Minyak goreng akan turun lagi, itulah berita trending saat ini. Sejak akhir tahun 2021 kemarin, harga minyak goreng terus mengalami kenaikan secara signifikan hingga awal tahun 2022, sehingga membuat masyarakat Indonesia menjadi resah karena kenaikan ini. Dan sekarang siap-siap harga minyak goreng akan turun lagi. Dikutip dari Detik.com bahwa pada tanggal 1 Februari 2022 siap-siap minyak goreng akan turun. Berikut beritanya :
Jakarta – Mulai 1 Februari 2022 harga minyak goreng akan turun lagi. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan pembaruan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana hingga premium.
Rinciannya, HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000/liter.“Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya,” kata Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).
Ia pun meminta masyarakat agar tidak panic buying dalam membeli minyak goreng alias jangan memborong. Karena stok minyak goreng dijamin cukup.
“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying. Pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau,” lanjutnya.
Sedangkan untuk pelaku usaha yang melanggar kebijakan ini akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Selain itu, Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” tegasnya.
Lutfi menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Diharapkan, dengan dilaksanakannya kebijakan ini, masyarakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.
“Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” pungkas Lutfi.
Sumber : Detik.com
Kenapa Minyak Goreng Mahal?
Kenapa sih minyak goreng menjadi mahal, dan apa penyebabnya? dilansir dari detik.com ada 3 penyebab kenapa minyak goreng menjadi mahal, yang pertama melonjaknya harga minyak nabati dunia, kedua permintaan biodiesel untuk program B30 dan yang ketiga adalah karena pandemi Covid-19. Berikut berita lengkapnya :
Kenapa harga minyak goreng mahal? Sejak akhir tahun 2021 kemarin, harga komoditas minyak goreng terus mengalami kenaikan secara signifikan hingga awal tahun 2022 ini.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), secara nasional harga minyak goreng curah pada 29 Desember lalu hanya Rp 18.400/Kg. Sedangkan per 5 Januari 2022 kemarin, harga komoditas minyak goreng ini menyentuh Rp 18.550/Kg.Melansir dari CNBC, berikut beberapa faktor kenapa harga minyak goreng mahal:
1. Lonjakan Harga Minyak Nabati Dunia
Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi US$ 1.340/MT. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.Namun selain CPO ada juga faktor lain yakni kenaikan harga minyak nabati dunia. Penyebab kenaikan harga karena gangguan cuaca yang menekan tingkat produksi minyak nabati dunia.
“Secara total, produksi minyak nabati dunia anjlok 3,5% di tahun 2021. Padahal, setelah lockdown mulai dilonggarkan, permintaan meningkat. Jadi, short supply picu kenaikan harga,” kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (6/1/2022).
Produksi minyak nabati dunia tahun 2022 diprediksi tidak akan berbeda dibandingkan tahun 2021. Sementara permintaan dunia diprediksi naik jadi 240,4 juta ton dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 240,1 juta ton.
2. Permintaan Biodiesel untuk Program B30
Pemerintah memiliki program B30 yakni mewajibkan pencampuran 30% Biodiesel dengan 70% bahan bakar minyak jenis Solar. Tujuan program ini ialah agar semakin mengurangi laju impor BBM sehingga meningkatkan devisa negara.Namun, saat ini kondisinya sedang tidak ideal, di mana produksi CPO sedang menurun. Di sisi lain kebutuhan pangan akan minyak goreng tetap tinggi.
Kenapa harga minyak goreng mahal? Ada desakan dari pengusaha agar mandatori B30 atau kewajiban pencampuran minyak sawit sebanyak 30% pada solar kembali dikurangi. Dengan kata lain kebijakan mandatori B30 turut menjadi sasaran untuk menekan lonjakan harga minyak goreng di Tanah Air.
GIMNI menyebut untuk menahan laju harga minyak goreng, harus dilakukan dengan memangkas konsumsi CPO di dalam negeri. Untuk menekan laju permintaan yang diharapkan bisa membatasi lonjakan harga CPO dan produk turunannya, Sahat mengusulkan pemerintah untuk sementara menurunkan mandatori biodisel dari B30 menjadi B20.
Hal ini bisa mengurangi tekanan permintaan. Sehingga bisa berimbas pada turunnya harga bahan baku minyak goreng.
“Dengan begitu, konsumsi CPO untuk biodiesel akan berkurang 3 juta ton. Ini cukup untuk memenuhi kebutuhan 1 tahun minyak goreng curah di dalam negeri,” kata Sahat.
3. Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama harga minyak goreng terus merangkak naik. Pasalnya akibat Covid-19 produksi CPO ikut menurun drastis, selain itu arus logistik juga ikut terganggu. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menyebut turunnya pasokan minyak sawit dunia seiring dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil terbesar.“Selain itu, juga rendahnya stok minyak nabati lainnya, seperti adanya krisis energi di Uni Eropa, Tiongkok, dan India yang menyebabkan negara-negara tersebut melakukan peralihan ke minyak nabati. Faktor lainnya, yaitu gangguan logistik selama pandemi Covid-19, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal,” terang Oke beberapa waktu lalu.
Akibat terganggunya logistik, harga minyak goreng juga mengalami kenaikan cukup tajam. Adapun kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton.
“Meskipun Indonesia adalah produsen crude palm oil (CPO) terbesar, namun kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO. Dengan entitas bisnis yang berbeda, tentunya para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu harga lelang KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional. Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional,” jelas Oke.
Sumber : Detik.com
Kita sangat berharap agar minyak goreng bisa kembali stabil tanpa ada kenaikan lagi, agar masyarakat tidak resah lagi.